TANGSELXPRESS – Kasus gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak-anak di Indonesia beberapa waktu lalu, memasuki babak baru
Terkini, Bareskrim Polri mengabarkan bahwa menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pelaku pada kasus yang menghebohkan publik tersebut.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, kedua pelaku yang diterbitkan DPO nya adalah E selaku Direktur Utama CV SC dan AR selaku Direktur CV SC.
Menurut Nurul, penerbitkan DPO karena hingga saat ini keberadaan keduanya belum diketahui sejak penyidik menemukan alat bukti adanya pengoplosan Propilen Glikol (PG) oleh CV SC, yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), pada 9 November 2022 lalu.
“Oleh karena itu penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku dengan nomor B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E dan B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama AR,” kata Nurul di Jakarta, Selasa (27/12).
Dalam perkara ini, penyidik terlebih dahulu menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yaitu perusahaan farmasi PT AF dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV SC.
Artikel Kabar Baru Kasus Gagal Ginjal Akut, Dua Orang Masuk DPO Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.