JPU Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

TANGSELXPRESS – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, Senin 31 Oktober 2022.

Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak menjelaskan, permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak lantaran kasus itu masuk tahap II.

“Tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan tersingkir tidak dikabulkan oleh JPU,” terang Freddy D Simanjuntak

Artikel JPU Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *