Jatuhi Sanksi Etik Berat, Dewas KPK Desak Firli Bahuri Mengundurkan Diri

TANGSELXPRESS – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri. Keputusan itu dibacakan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

“Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Atas penetapan putusan tersebut, Dewas KPK meminta Firli Bahuri mundur dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut. “Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri,” imbuhnya.

Tumpak menyebut pelanggaran etik Firli ini terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Artikel Jatuhi Sanksi Etik Berat, Dewas KPK Desak Firli Bahuri Mengundurkan Diri pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *