TANGSELXPRESS – Dalam sesi 3 debat perdana capres-cawapres dengan tema pemberantasan korupsi, capres nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset.
“Koruptor dijerat dengan Undang-Undang Perampasan aset, dan pemiskinan,” kata Anies saat debat di Kantor KPU RI, (12/12/2023)
Kedua, Anies juga berjanji akan kembali memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Artikel Janji Anies: Jerat Koruptor dengan Perampasan Aset hingga Revisi UU KPK pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






