Isu Pemakzulan Jokowi Makin Santer, Puan Bilang Begini

TANGSELXPRESS – Isu pemakzulan Presiden RI Joko Widodo yang diangkat aktivis yang tergabung dalam Petisi 100 makin bergulir kencang. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, jika ingin usulan itu saja diproses, maka harus disertai bukti yang menyatakan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran hukum.

“Untuk pelaksanaan hal tersebut, harus terbukti bahwa kemudian presiden itu melaksanakan pelanggaran hukum dan lain sebagainya,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).

Puan menegaskan, dia tak akan melarang kelompok masyarakat yang ingin melayangkan aspirasi kepada DPR. Hanya, ia mengingatkan sebuah usulan perlu disertai dengan alasan urgensinya.

“Ya aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan, namun apa urgensinya. Jadi kita lihat apa urgensi. Namun namanya aspirasi tetap harus kami terima,” ucap Puan.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Petisi 100 mengeluarkan wacana pemakzulan Presiden Jokowi. Hal itu disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud sendiri telah menegaskan, dirinya tak memiliki ranah dan kewenangan untuk mengurusi pemakzulan presiden. Ia menegaskan, pemakzulan seorang presiden merupakan ranah partai politik (parpol) dan DPR.

Pernyataan itu, Mahfud lontarkan kembali untuk menjawab pertanyaan sikap dirinya atas usulan pemakzulan yang disampaikan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Petisi 100 saat audiensi di kantor Kemenko Polhukam 9 Januari 2024.

Melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd, ia memposting ulang video wawancaranya dengan awak media usai menjamu aktivis Petisi 100 di kantornya, seperti Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

Dalam video itu, ia mengaku mendapat usul agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan. Kepada Mahfud, Petisi 100 tak ingin gelaran Pemilu 2024 ada Jokowi.

Merespon itu, Mahfud menegaskan urusan pemakzulan bukan ranahnya Menko Polhukam. “Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan sudah didengar orang, mereka sudah sampaikan ke beberapa kesempatan, dan itu urusannya parpol dan DPR. Bukan Menkopolhukam,” terang Mahfud dalam video wawancara yang diunggah dan dikutip, Senin (15/1/2024).

Artikel Isu Pemakzulan Jokowi Makin Santer, Puan Bilang Begini pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts