RADARTANGSEL – Pria berinisial TA (52 tahun) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi usai dilaporkan sodomi anak tetangganya yang masih berusia 11 tahun. Motifnya karena merasa kesepian.
Di hadapan petugas, TA mengaku sudah 4 kali melakukan tindakan asusila tersebut kepada korban. Meski begitu, ia mengaku tidak memiliki kelainan seksual.
“Saya sudah 21 tahun bercerai dengan istri, jadi merasa kesepian,” katanya, Selasa (15/11).
Selama itu pula TA menjadi duda dan tidak pernah berhubungan dengan wanita lain. Akan tetapi, ia mengaku heran menjadi tertarik dan senang saat melihat korban.
“Saya tidak ada kelainan seksual. Entah mengapa saya suka dengan korban,” katanya.
TA yang sehari-harinya berjualan manisan di rumahnya ini, melihat korban melintas di depan rumahnya. Lalu, dipanggil agar mau datang ke rumah TA.
“Semuanya saya lakukan di rumah. Melihat korban yang hanya diam saja membuat saya tersangka ketagihan,” katanya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, mengatakan terungkapnya kasus sodomi ini berawal saat korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil.
“Korban lalu dibawa berobat ke Puskesmas, dan diketahui ia menderita sifilis yang ditularkan oleh TA. Ibu korban lalu melaporkan kasus ini ke polisi,” katanya.