TANGSELXPRESS- Bagi masyarakat Kota Tangsel yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel yang sudah disediakan.
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Tangsel hari Kamis, (5/10):
ITC BSD : 08.00 sd 13.00 WIB
Bintaro Plaza : 08.00 sd 13.00 WIB / Sore 15.00 sd 16.30 WIB
Layanan SIM Keliling Polres Tangsel ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Artikel Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Kamis 5 Oktober 2023 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






