Ini Dia Update Terkini Kasus Penganiayaan Berat Terhadap David: Pelaku Diperiksa, Polda Metro Jaya Temukan Fakta Baru 

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap AG, seorang perempuan berusia 15 tahun yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. AG saat ini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku dalam kasus tersebut. 

Sebelumnya, AG masih berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Namun, setelah adanya perubahan status, AG dianggap sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Meskipun begitu, karena masih di bawah umur, AG tidak boleh disebut sebagai tersangka, Rabu, 8 Maret 2023. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan sejumlah fakta hukum baru dan alat bukti baru dalam kasus ini, termasuk rekaman CCTV, percakapan media sosial, dan keterangan saksi-saksi. Hal ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam menangani kasus penganiayaan ini.

“Iya benar (AG diperiksa hari ini). Ada perubahan status dari AG, yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak,” terang Kombes Pol Hengki Haryadi. 

“Jadi anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka,”jelasnya seperti dikutip melalui PMJNews. 

Artikel Ini Dia Update Terkini Kasus Penganiayaan Berat Terhadap David: Pelaku Diperiksa, Polda Metro Jaya Temukan Fakta Baru  pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *