TANGSELXPRESS – Polisi berhasil mengungkap sindikat pembuatan film dewasa yang telah memproduksi ratusan judul sejak tahun lalu. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, satu tersangka berinisial I merupakan pemilik dan sutradara yang dulunya membuat film genre horor dan komedi.
“Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi,” ujar Ade Safri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9).
Lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan bahwa dengan seiring berjalannya waktu, tersangka kemudian beralih ke produksi film dewasa. Hal dikarenakan kurangnya peminat genre film horor dan komedi.
Artikel Ini Alasan Tersangka Bikin Film Dewasa Hingga 120 Judul Telah Diproduksi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






