TANGSELXPRESS – Dua pelaku pembunuhan Juragan ayam goreng di Bekasi, masing-masing berinisial M 14 tahun dan HK 21 tahun tak berkutik saat ditangkappolisi di Subang, Jawa Barat. Ironisnya, salah satu pelakunya masih berusia anak dibawah umur.
Dua pelaku pembunuhan tersebut rencananya akan melarikan diri ke Jogjakarta. Namun rencananya terhenti lantaran uang hasil rampasannya tak cukup untuk biaya perjalanan. Keduanya ditangkap saat berupaya meninggalkan anak korban 1,5 tahun di pos ronda, Sabtu 18 Februari 2023.
Artikel Ingin Lari ke Jogjakarta! Pembunuh Juragan Ayam Goreng di Bekasi Ditangkap Polisi, Pelakunya Anak Dibawah Umur pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






