Iklan Kampanye Baru Dimulai 21 Januari 2024, Bakal Diawasi Gugus Tugas

TANGSELXPRESS – Masa kampanye capres-cawapres telah berlangsung sejak akhir November lalu. Meski kampanye telah berlangsung, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengingatkan bahwa iklan kampanye baru diperbolehkan mulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024. Aturan ini tertuang dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

“Meski kampanye sudah mulai pada 28 November 2023, hanya saja untuk iklan kampanye baru boleh dilakukan pada 21 Januari 2023,” ujar Rahmat Bagja dikutip dari laman resmi Bawaslu, Rabu (27/12/2023).

Pengawasan iklan kampanye tersebut, lanjut Bagja, tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu. Pengawasannya akan dilakukan oleh gugus tugas yang terdiri dari KPI, KPU, dan Dewan Pers.

Artikel Iklan Kampanye Baru Dimulai 21 Januari 2024, Bakal Diawasi Gugus Tugas pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *