RADARTANGSEL – Sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk lanjut hari, Senin (5/12). Agendanya masih pemeriksaan saksi.
Dalam sidang lanjutan hari ini, terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dijadwalkan bakal bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer.
“Jadwal sidang jam 09.30 WIB. Agenda pemeriksaan saksi,” begitu dikutip dari SIPP PN Jaksel, Senin (5/12).
Pekan kemarin, Eliezer sudah bersaksi di persidangan untuk terdakwa Kuat dan Ricky. Dari kesaksian Eliezer itu terungkap beberapa hal, mulai hubungan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga detik-detik penembakan Brigadir Yosua.
Kini, giliran Kuat dan Ricky yang akan memberikan keterangan di depan majelis hakim terkait apa yang mereka ketahui dan alami dalam kasus pembunuhan Yosua.
Eliezer, Kuat, dan Ricky adalah terdakwa bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.