Hari Ini Ganjil Genap di DKI Jakarta kembali Diberlakukan 

TANGSELXPRESS – Kebijakan pelat nomor kendaraan ganjil genap kembali diberlakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penerapan ganjil genap tersebut berlaku di 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai Selasa (24/1) ini.

Sebelumnya, kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan lantaran hari Senin (23/1) ditetapkan sebagai tanggal merah perayaan Imlek oleh pemerintah.

Artikel Hari Ini Ganjil Genap di DKI Jakarta kembali Diberlakukan  pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *