TANGSELXPRESS – Dokumen keuangan diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dri penggeledahan di rumah pribadi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari di Kota Makassar.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Pada hari Rabu (2/11), tim penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (3/11).
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel.
“Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini,” ucap Ali.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ina sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/10).
Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut soal hasil laporan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel yang dikelola oleh sekretariat dewan.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai pemberi suap adalah mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel ER.
Sementara itu, selaku penerima suap ialah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kepala Subauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel AS, dan YBHM selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Sulsel.
Artikel Geledah Rumah Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ini yang Diamankan KPK pertama kali tampil pada tangselxpress.com.