TANGSELXPRESS – Oknum anggota Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kabarnya tengah menjalani proses pidana di Polda Metro Jaya.
Pasalnya, kasus tersebut terungkap berawal dari anggota Polsek Pondok Aren bernama Bripka Hadi Kurniawan dilaporkan oleh istri sahnya soal persingkuhan.
Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS menjelaskan, kasus dugaan perselingkuhan tersebut pun kabarnya juga menyeret persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu 12 November 2022.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ssrly Sollu menjelaskan terkait kasus tersebut. Menurut Sarly, oknum anggota Polsek Pondok Aren tersebut sedang dalam proses pidana.
Artikel Gegara Selingkuh Anggota Polsek Pondok Aren Jalani Proses Pidana pertama kali tampil pada tangselxpress.com.