Gasak 10 Toko dan Gudang, Pria di Tambora Ditangkap Polisi

TANGSELXPRESS – Pria berinisial JS (36) yang melakukan pencurian di 10 lokasi terdiri atas toko, rumah toko (ruko) dan gudang di pasar di  Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi.

“Yang bersangkutan tuna wicara dan sudah melakukan aksi dari Maret hingga November,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/11).

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan empat pemilik toko yang merasa menjadi korban pencurian tersebut.

Berdasarkan laporan itu, polisi memeriksa lokasi dan beberapa saksi di tempat kejadian, yakni Pasar Roa Malaka, Tambora.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi, polisi akhirnya mengantongi identitas JS dan menangkapnya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

Putra mengaku pihaknya sempat kesulitan memeriksa JS lantaran keterbatasan kemampuan berbicara.

Artikel Gasak 10 Toko dan Gudang, Pria di Tambora Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *