TANGSELXPRESS – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap pertama tahun 2015 di Kabupaten Mimika yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus bergulir.
Terkini, lembaga antirasuah tersebut memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut pada Rabu (16/11). Ketiganya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng (EO).
“Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka EO. Pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (16/11).
Tiga saksi, yakni bendahara pengeluaran khusus bantuan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika AS, mantan pimpinan cabang PT Mandala Prima Konsultan JS, dan Kasi Pembangunan Jalan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika YB.
Artikel Garap Kasus Bupati Mimika Nonaktif, KPK Hari Ini Periksa Tiga Saksi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.