Fasilitas Pindah ke IKN: Dapat Apartemen, Tunjangan, Biaya Pindah dan Gaji ART

TANGSELXPRESS- Ada banyak fasilitas yang akan diberikan kepada PNS, TNI dan Polri yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Apa saja itu?

Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam kunjungan ke IKN mendampingi Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini, sudah ada 211 tower apartemen dengan kapasitas 11.619 unit.

Hunian ini nantinya disediakan untuk ASN, TNI dan Polri.

“Rencana pembangunan hunian untuk ASN, TNI dan Polri serta mekanisme pemindahannya. Terdapat 16.990 personil yang akan pindah. Personil ini akan ditempatkan di 211 tower apartemen dengan kapasitas 11.619 unit,” tulis Suharso di unggahan Instagram @suharsomonoarfa, dikutip Jumat (24/2).

Suharso mengungkapkan sejumlah fasilitas akan diterima para PNS, TNI dan Polri, antara lain hunian atau fasilitas rumah dinas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Artikel Fasilitas Pindah ke IKN: Dapat Apartemen, Tunjangan, Biaya Pindah dan Gaji ART pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts