Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Begini Reaksi Wakil Ketua DPRD Jatim

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak (STS) dan kawan-kawan.

KPK pun telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak dkk sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan alokasi dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat maupun keluarga.

“Ya pertama saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga,” kata Sahat Tua Simanjuntak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/12) dini hari.

Selain itu, Sahat pun meminta doa agar tetap sehat dan dapat menjalani proses penegakan hukum dengan lancar.

“Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar. Terima kasih,” ujar dia.

KPK telah menetapkan empat tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima ialah STS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STS.

Sementara, tersangka pemberi masing-masing Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Artikel Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Begini Reaksi Wakil Ketua DPRD Jatim pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *