Curi Saldo M-Banking, Dua Orang Ditangkap Polisi

TANGSELXPRESS – Dua orang berinisial MI (36) dan NH (24) ditangkap  Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya ditangkap lantaran telah membobol atau mencuri saldo rekening melalui mobile banking.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri dalam keterangannya Kamis (29/12) membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, pelaku membobol tabungan mobile banking usai menemukan handphone di jalan di kawasan Jakarta Selatan.

“Telah terjadi tindak pidana pencurian, dengan cara pelaku menemukan 1 unit handphone Samsung Galaxy A03 di jalan,” kata Mashuri.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Usai menemukan handphone di jalan, pelaku membuka aplikasi M-Banking dengan cara lupa password.

Artikel Curi Saldo M-Banking, Dua Orang Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *