Curi Kabel Tower Indosat di Kalbar, Tiga Orang Ditangkap Polisi 

TANGSELXPRESS – Tiga orang ditangkap polisi lantaran mencuri kabel menara atau tower Indosat di Desa Mega Timur, Kecamatan Sui Ambawang wilayah Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Ketiga tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti dan dijerat pasal 363 KUHP ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Kapolsek Sungai Ambawang IPDA Surya Boy Michael Sihaloho, di Ambawang Kubu Raya, Minggu (18/12).

Surya menjelaskan, ketiga pelaku pencurian kabel Indosat tersebut yaitu berinisial SN (42), SI (44) dan FY (37) yang merupakan warga Pontianak dan warga Teluk Pekedai.

Menurut dia, ketiga tersangka melakukan aksi pencurian kabel tower Indosat pada pukul 04.00 WIB Rabu (23/11) dini hari, akibatnya kerugian diperkirakan sekitar Rp 22,5 juta.

Para pelaku masuk ke dalam area tower Indosat melalui lobang pagar kawat yang sebelumnya dirusak oleh pelaku SN.

Setelah berada di area tower ketiga pelaku langsung memotong kabel ground tower dan memasukan kabel tersebut ke dalam karung.

Artikel Curi Kabel Tower Indosat di Kalbar, Tiga Orang Ditangkap Polisi  pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *