Curi Hp di Bandara Soetta, Pria asal Indramayu Terancam Lima Tahun Penjara

TANGSELXPRESS – Seorang pria yang melakukan pencurian sebuah handphone (Hp) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) ditangkap polisi.

Pria yang diketahui berinisial SYS (24) asal Indramayu, Provinsi Jawa Barat tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, kasus yang menimpa korban pria inisial MC (45) itu terjadi pada Jumat (10/2) siang.

“Korban mengalami kerugian kehilangan Hp Oppo Reno 8 Pro 5G senilai Rp 9.999.000,” ungkap Reza kepada wartawan di Polresta Bandara Soetta, Rabu (15/2).

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi (Foto: TANGSELXPRESS).

Reza menjelaskan, dalam beraksi SYS datang ke Bandara Soetta dengan penampilan layaknya penumpang yang patut diduga untuk memanipulasi pantauan dari pihak keamanan.

“Maupun kamera CCTV yang terpasang di setiap titik-titik di kawasan Bandara Soetta. Pelaku datang ke Bandara Soetta sendiri dengan membawa koper dan tas sambil mendorong troli,” bebernya.

Artikel Curi Hp di Bandara Soetta, Pria asal Indramayu Terancam Lima Tahun Penjara pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *