Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup: Roda Pemerintahan Berjalan Biasa

TANGSELXPRESS – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama lima orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka ditangkap atas dugaan suap jual beli jabatan.

Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Mohni menyatakan, roda pemerintahan di lingkungan pemkab setempat tidak terganggu pasca-penangkapan terhadap Abdul Latif dkk.

“Roda pemerintahan berjalan sebagaimana biasa, khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” kata Mohni di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (8/12).

Seluruh jajaran pemerintah di Kabupaten Bangkalan, kata dia, memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana sebelum kejadian tersebut.

“Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pemerintahan di tingkat desa/kelurahan, untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat, khususnya pelayanan publik,” katanya dalam keterangan pers kepada media massa.

Sebelumnya, pada hari Rabu (7/12), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

Keenam tersangka itu adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang merupakan pihak penerima dalam kasus tersebut.

Artikel Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup: Roda Pemerintahan Berjalan Biasa pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *