BRI Rangkasbitung Tegaskan Keamanan Dana Nasabah, Proses Hukum Diserahkan ke APH

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Rangkasbitung menegaskan bahwa dana simpanan nasabah tetap aman menyusul pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana oleh Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Pemimpin Cabang BRI Rangkasbitung, Ibnu Maulana Suryo Syahriar, menuturkan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang saat ini berjalan. “Penanganan perkara sepenuhnya kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (28/9/2025).

//Dana Nasabah Terlindungi

BRI memastikan bahwa dugaan penyalahgunaan yang muncul di pemberitaan tersebut tidak memengaruhi keamanan dana nasabah.

“Dana simpanan nasabah tetap aman dan terlindungi. BRI memiliki mekanisme perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ibnu.
Ia menegaskan bahwa perbuatan yang disangkakan merupakan dugaan tindakan pribadi oknum pekerja, bukan kebijakan ataupun bagian dari sistem operasional BRI.

Selain mendukung proses hukum, BRI juga mengambil langkah internal untuk memperkuat sistem pengawasan dan kepatuhan di seluruh unit kerja. Data dan informasi yang dibutuhkan penyidik akan disediakan sepenuhnya oleh pihak bank.

“Kami memahami bahwa pemberitaan ini dapat menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Untuk itu, kami tegaskan kembali bahwa BRI senantiasa menempatkan kepentingan, kepercayaan, dan keamanan dana nasabah sebagai prioritas utama,” tutup Ibnu.

Tag: BRI

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *