TANGSELXPRESS – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta setiap calon pengantin memiliki sertifikat dari Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) sebelum menikah.
“BKKBN telah bekerja sama dengan Kementerian Agama mengeluarkan edaran agar tiga bulan sebelum menikah para calon pengantin telah memiliki Sertifikat Elsimil yang kemudian dilaporkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat,” kata Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Victor Palimbong dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/1).
Victor meminta setiap calon pengantin untuk bekerja sama mendaftarkan diri di Kementerian Agama terlebih dahulu supaya bisa mendapatkan sertifikat.
Sebab pendaftaran diri tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting dari hulu, melalui skrining, edukasi kesehatan reproduksi, perbaikan gizi serta pendampingan bagi calon pengantin melalui Elsimil.
Apalagi tingginya angka anemia pada pada remaja dan calon pengantin perempuan dinilai berkontribusi besar dalam meningkatkan angka prevalensi stunting.
“Bila kita dapat mengoreksi anemia pada calon pengantin, artinya kita dapat menyingkirkan risiko bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) hingga risiko stunting bisa kita hindari. Dalam implementasi strategi ini dalam bentuk kegiatan skrining dan edukasi serta pendampingan, akan menghasilkan outputnya berupa sertifikat siap menikah,” katanya.
Artikel BKKBN Minta Calon Pengantin Baru Punya Sertifikat Elsimil, Apa Itu? pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






