Begini Reaksi Lingkup Pendidikan Soal Penegakan Perda KTR di Tangsel

TANGSELXPRESS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat reaksi dari lingkup pendidikan perihal Penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya dalam penegakan itu, Satpol PP Tangerang Selatan dinilai tebang pilih lantaran akhir-akhir ini melakukan razia Perda KTR di lingkup sekolah, Rabu 30 November 2022.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tangerang Selatan, Eko Pranoto angkat bicara perihal penegakan Perda KTR di Tangerang Selatan. Menurut Eko, satu sisi dalam penegakan tersebut pihaknya sangat mendukung.

Namun, kata Eko, pihaknya menyayangkan terkait adanya oknum pihak sekolah yang terkena Tipiring dalam razia yang digelar Satpol PP, Rabu 30 November 2022.

“Saya juga mendengar kabar disalah satu sekolah yang terkena razia ada KTP Kepala Sekolah yang di tahan dan di ambil oleh Satpol PP, apakah ini dibenarkan atau memang prosedurnya seperti itu,” terang Eko Pranoto kepada wartawan.

“Terkait razia Perda No 4/2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang di lakukan oleh Satpol PP Tangsel kepada lembaga pendidikan, saya sangat apresiasi sekali dan pastinya akan berdampak positif untuk mengingatkan kita pada aturan yang ada bahwa salah satu tempat yang terkena KTR adalah lembaga pendidikan,” ujarnya.

Kendati begitu, menurut Eko, pihaknya prihatin terkait adanya oknum pendidik yang terkena razia Perda KTR dan mendapatkan penindakan Tipiring. Sebab, kata Eko, para pelanggar tersebut akan menghadiri persidangan dan menghabiskan waktu kegiatan belajar mengajar.

Artikel Begini Reaksi Lingkup Pendidikan Soal Penegakan Perda KTR di Tangsel pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *