TANGSELXPRESS – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Kampung Kademangan RT 004/002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Pelaku penganiayaan yang diketahui seorang security tersebut berinisial TM (43) dan korban berinisial KY (44). Keduanya diketahui merupakan sepasang suami istri dan memiliki dua orang anak, Rabu 16 November 2022.
Kapolsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan AKP Syabillah Putri Ramadhani melalui keterangan tertulisnya menjelaskan terkait kronologi dan penangkapan pelaku. Menurut Syabillah, pelaku sudah ditangkap.
“Tersangka dan korban adalah pasangan suami isti yang menikah siri pada tahun 2005 dan mempunyai 2 orang anak,” AKP Syabillah Putri Ramadhani.
“Awalnya peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at, 11 November 2002 sekira jam 17 30 WIB. Saat itu korban pulang ke rumah sehabis bekerja, kemudian langsung memasak dan menyiapkan bekal makanan untuk tersangka bekerja sebagai security,” ujarnya.
Artikel Begini Kronologi Security Hajar Istri Sampai Babak Belur di Tangsel pertama kali tampil pada tangselxpress.com.