TANGSELXPRESS – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang memeriksa PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) terkait laporan mereka tentang pemegang saham PT Hair Star Indonesia (HSI) dan atas nama bos besar PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo. Hal itu terkait dugaan kejahatan kredit macet, dalam laporan ini berjumlah Rp 232 miliar.
Pada tanggal 9 Januari 2023, laporan ini diajukan dengan berkas laporan nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan mengaku OCBC NISP tidak mengetahui adanya perubahan pemegang saham tersebut, Kamis 9 Februari 2023.
“Iya kita sudah memenuhi undangan dari pihak Bareskrim terkait dengan permintaan klarifikasi kepada Bank OCBC NISP atas dasar laporan yang telah kami sampaikan tanggal 9 Januari 2023,” terang Hasbi seperti dikutip Tangselxpress melalui PMJNews.
“Nominal yang kami pinjamkan adalah Rp 232 miliar,” ujarnya.
Jadi pada saat perpanjangan dan pencairan, kata Hasbi, kredit itu tidak ada sedikit pun perubahan pemegang saham dan pengurus dari perusahaan Hair Star Indonesia. Lalu pada bulan mei 2021 ternyata ada perubahan pemegang saham.
Artikel Bareskrim Polri Periksa Laporan NISP Soal Pemegang Saham pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






