TANGSELXPRESS – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa terus bergulir.
Terkini, Polda Metro Jaya menyebut bahwa kasus tersebut masih dalam tahap melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
“Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah kelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan ke tahap 1 dan tahap 2 terkait dengan tersangka ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (2/11).
Zulpan mengungkapkan, Teddy saat ini masih menjalani penahanan selama 20 hari oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Masa penahanan tersebut akan dimaksimalkan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara kasusnya.
“Sudah dilakukan penahanan sampai dengan 20 hari ke depan. Kalau tidak salah sekarang hari kedelapan atau kesembilan penahanan, sehingga penyidik masih memiliki waktu,” ujar Zulpan.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).
Artikel Bagaimana Kabar Kasus Teddy Minahasa, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.