TANGSELXPRESS – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka pembunuhan terhadap keempat anaknya sendiri yang dilakukan di kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada hari ini, Jumat (8/12/2023).
“Penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, (Jagakarsa) Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta seperti dikutip, Jumat (8/12/2023).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Serta mengamankan sejumlah bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi.
“Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan teeangka untuk merekam sebelum kejadian,” ujar Bintoro.
“Saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D,” tambahnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus empat anak ditemukan meninggal berjejer di atas kasur dalam kamar tidur kontrakan yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan telah naik ke tahap penyidikan pada, Kamis (7/12/2023).
Artikel Ayah Pembunuh Empat Anaknya di Jagakarsa Kini jadi Tersangka pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






