TANGSELXPRESS – Keberadaan apartemen di Tangerang Selatan (Tangsel) terus jadi sorotan publik. Hal itu lantaran adanya sebanyak 47 dari 48 pengembang apartemen tidak melaksanakan kewajibannya memenuhi persyaratan menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) pemakaman kepada Pemkot Tangsel.
Salah satunya apartemen Serpong Greenview (SGV) yang berlokasi di Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan yang belum menyerahkan PSU pemakaman.
Menyusul dengan adanya dugaan keteledoran tersebut, salah satu pemilik unit apartemen di SGV mengaku merasa dirugikan. Imbasnya unit yang dimilikinya tak laku disewakan, Jumat 4 November 2022.
Salah satu pemilik unit apartemen di SGV, Miftah kepada TANGSELXPRESS menyampaikan, dirinya merasa mengalami kerugian terkait adanya dugaan keteledoran pengelola apartemen.
“Saya selaku pemilik unit agak gelisah dan merasa dirugikan karena 2 tahun lebih, kosong tidak ada penyewa dan apartemen susah untuk dijual dan disewakan karena saya investasi. Ini mungkin disebabkan, pertama adalah isu bahwa SGV mau disegel pemkot karena belum menyerahkan PSU,” terang Miftah kepada wartawan.
Kedua lanjut Miftah, unit apartemen susah disewakan dan dijual akibat stigma buruk SGV yang dinilai dan dipersepsikan oleh masyarakat umum diduga menjadi sarang prostitusi online.
“Akibat stigma buruk itu, jadi kalau ada orang yang mau sewa ga jadi, mau beli gak jadi karena nawarnya murah banget. Walau belum tentu benar kedua hal tersebut, harusnya pengembang atau badan pengelola apartemen punya sikap jelas dan konkrit atau kebijakan yang melindungi konsumen,” ujar Miftah.
“Jangan bisanya cuma narik iuran, telat disegel dan didenda. Ga punya solusi. Padahal orang dulu mau beli apartemen kan dijanjikan investasi untung oleh marketingnya,” urainya.
Artikel Apartemen di Tangsel Jadi Sorotan Karena Diduga Salahi Aturan, Imbasnya Ada Pemilik Ngaku Rugi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.