Aniaya Istri Sendiri, Oknum Pegawai BNN Jadi Tersangka Kasus KDRT

TANGSELXPRESS – Seorang istri di Jatiasih, Kota Bekasi menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban berinisial YA (29) mengaku bahwa dirinya dipukuli oleh suaminya AF (41), yang merupakan pegawai ASN Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan korban telah melaporkan kasus KDRT tersebut ke pihak kepolisian. Setelah pemeriksaan dokter forensik, AF sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Setelah pemeriksaan dokter forensik, (pelaku AF) langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Muhammad Firdaus seperti dikutip, Rabu (3/1/2024).

Artikel Aniaya Istri Sendiri, Oknum Pegawai BNN Jadi Tersangka Kasus KDRT pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *