TANGSELXPRESS – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaen Pandeglang menahan salah satu anggota DPRD setempat atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur. Pria berinisial Y alias Yangto tersebut ditahan usai Kejari Kabupaten Pandeglang menerima pelimpahan berkas tahap II dari penyidik PPA Polres Pandeglang, Banten.
Informasi yang berhasil dihimpun, Y atau Yangto akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Kabupaten Pandeglang. Politisi Partai NasDem tersebut resmi ditahan sekitar pukul 13:00 WIB, Kamis 23 Februari 2023.
Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nikolas kepada wartawan menjelaskan terkait itu. Menurut Mario, pihaknya melakukan penahanan terhadap terdakwa Y guna kepentingan penuntutan.
Artikel Anggota DPRD Pandeglang Ditahan Soal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual pertama kali tampil pada tangselxpress.com.






