TANGSELXPRESS – Tersangka pemeran film porno produksi Jakarta Selatan, Siskaeee telah dijebloskan ke penjara usai dijemput paksa Penyidik Polda Metro Jaya akibat mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan.
Usai ditahan, Siskaeee melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya terhadap kliennya itu .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan tim penyidik yang menangani kasus Siskaeee. Permohonan penangguhan penanganan Siskaeee sedang dikaji.
“Ditreskrimsus sudah terima surat pemohonan tersebut, tentu akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Ade Ary, Kamis (25/1/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting berharap agar permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkannya ke Polda Metro Jaya bisa dikabulkan. Mengingat, pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari itu kini sedang sakit dan mengalami gangguan jiwa.
“Ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait Siskaeee sedang sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” harap Tofan.
Artikel Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa pertama kali tampil pada tangselxpress.com.