40.928 Sekolah Terapkan Pendidikan Inklusi, DPR: Jangan Hanya Sekadar Pelabelan

TANGSELXPRESS – Implementasi dari penyelenggaraan pendidikan inklusi di sekolah-sekolah umum di Indonesia mendapat sorotan. Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya, sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pertumbuhan penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia berjalan ke arah positif. Saat ini setidaknya sudah ada 40.928 sekolah di Indonesia yang melaksanakan pendidikan inklusif.

Wisnu menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara pada Forum Tingkat Tinggi ASEAN atau “The ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership Beyond 2025” di Hotel Four Points, Makassar, Rabu (11/10/2023).

Mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik) per Desember 2022, sebanyak 40.928 sekolah telah melaksanakan pendidikan inklusif baik di jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri maupun swasta. Dari jumlah satuan pendidikan tersebut, sebanyak 135.946 peserta didik berkebutuhan khusus telah melaksanakan pembelajaran di dalamnya.

“Jumlah peserta didik yang menikmati pendidikan inklusi telah mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2010 dari angka 15 ribu orang menjadi 135 ribu orang pada tahun 2022. Ini tidak lepas juga dari peran sekolah dalam menyediakan guru pembimbing khusus yang mendidik, melatih, dan mengevaluasi peserta didik dalam melaksanakan pendidikan inklusi. Kendati demikian, kurang dari 13 persen sekolah yang memiliki pendidik terlatih dalam pendidikan inklusi,” ujar Wisnu dalam keterangan yang diterima pada hari ini, Senin (16/10/2023).

Artikel 40.928 Sekolah Terapkan Pendidikan Inklusi, DPR: Jangan Hanya Sekadar Pelabelan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *