RADARTANGSEL – Vaksin Inavac, atau yang dikenal dengan nama vaksin Merah Putih resmi mendapatakan izin edar Emergency Use Authorization / EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menyetujui vaksin produk dalam negeri tersebut saat konferensi pers secara virtual.
“Dengan rasa syukur, Jumat (04/11/2022) BPOM menyetujui vaksin COVID-19, 100 persen buatan dalam negeri dengan nama Inavac atau vaksin Merah Putih,” katanya, saat temu media virtual.
Penny menjelaskan bahwa ini adalah vaksin Merah Putih pertama yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan diproduksi oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
“Kami mengikuti dari awal sampai sekarang, semoga proses ke depan produksinya berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku dan selalu kami kawal dengan mutunya nanti,” tambah Penny.
BPOM telah mengawal pengembangan vaksin Merah Putih dari Unair ini sejak pengembangan pre klinik, uji klinik fase satu, dua, dan tiga, proses produksi, hingga formulasi serta penyempurnaan.
“Secara keseluruhan, efek samping dari vaksin Inavac memiliki derajat ringan sedang, berupa nyeri otot, demam, sakit kepala, tidak ada kematian yang dilaporkan,” tuturnya.
Hasil evaluasi BPOM terhadap PT Biotis Pharmaceutical Indonesia menyatakan bahwa sudah memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik). Vaksin Inavac disetujui untuk indikasi bahwa vaksin ini menstimulasi imunitas tubuh terhadap Sars Cov2 untuk pencegahan COVID-19 pada usia 18 tahun ke atas.
“Untuk vaksinasi primer, diberikan dua dosis suntikan dengan interval 28 hari,” jelasnya.
Dengan hal itu, masih menurut Penny, BPOM RI sangat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat untuk produksi vaksin Merah Putih agar bisa dinikmati masyarakat.