RADARTANGSEL – Dinas Perhubungan (Dishub) Bali memberlakukan kebijakan ganjil genap mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama pelaksanaan KTT G20. Ganjil genap mulai berlalu pada 11-17 November 2022.
“Nanti akan ada pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan pribadi tanggal 11-17. Yang jelas tugas dishub mengamankan daerah-daerah di luar zona G20,” kata Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunarta kepada wartawan, Rabu (2/11)
Syamsi menilai penerapan ganjil genap ini tidak bakal mengganggu aktivitas masyarakat. Bali pernah memberlakukan ganjil genap saat awal pembukaan pariwisata pasca kasus corona menurun.
“Pada event-event dulu sudah diterapkan mestinya tidak aneh, pada COVID-19 dulu kita sudah terapkan dan sempat jalan beberapa hari walaupun dihentikan karena dianggap tidak efektif karena masih sepi,” katanya.
Dishub Bali menerjunkan sekitar 100 orang personel untuk pengamanan KTT G20.
“Jadi dishub Kota Denpasar dan Badung itu akan melakukan pengamanan terhadap daerah-daerah yang akan terkena dampak kemacetan,” katanya.
Adapun 10 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap adalah:
1. Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur
2. Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran
3. Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai
4. Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua
5. Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa
6. Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai
7. Jimbaran-Uluwatu
8. Jalan Tol Bali Mandara
9. Jalan Uluwatu II
10. Jalan Raya Kampus Udayana