Menteri yang Nyapres akan Dievaluasi Jokowi

RADARTANGSEL –  Presiden Jokowi mengaku siap mengevaluasi menteri yang maju pada Pilpres 2024 kendati putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pemilu menegaskan anggota kabinet yang hendak maju pilpres hanya cukup mengajukan cuti, tak perlu mundur. Jokowi mengindikasikan ketentuan tersebut membawa dampak buruk pada kinerja pemerintahan sehingga dirinya membuka opsi untuk mengevaluasi menteri yang nyapres.

“Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi, apakah harus cuti panjang banget atau tidak,” kata Presiden Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Menurutnya, tugas menteri harus menjadi prioritas kendati maju pilpres. “Ya tugas sebagai menteri harus diutamakan,” ujar kepala negara.

MK dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022 yang dimohonkan Partai Garuda menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mundur jika maju menjadi capres atau cawapres. Putusan tersebut terkait dengan uji materi Pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

MK menyatakan frasa “pejabat negara” dalam pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Pejabat negara tersebut merupakan menteri dan pejabat setingkat menteri bisa maju capres cukup dengan mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.

MK menyatakan ada delapan kategori pejabat setingkat menteri yang tetap harus mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai presiden ataupun wakil presiden. Para pejabat itu adalah Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung Mahkamah Agung; Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan, kecuali hakim ad hoc serta Ketua, Wakil Ketua, dan anggota MK.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai putusan MK membawa konsekuensi pada kinerja pemerintahan. Bahkan memicu rivalitas dengan kepala negara.

“Menteri diuntungkan karena mereka punya program-program yang mereka jadikan promosi atas dirinya sendiri. Di sisi yang lain, penunjukan menteri adalah hak prerogratif presiden sebagai pembantu presiden. Jika ada menteri yang maju sebagai capres maka akan mengganggu tugas dan kerja presiden juga. Bahkan akan ada persaingan dengan presiden,” kata dia.

Tak sedikit anggota kabinet yang digadang-gadang bakal maju menjadi capres atau cawapres. Mereka yaitu Prabowo Subianto, Erick Thohir, Sandiaga Uno, Airlangga Hartarto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *