Giliran Kuat dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

RADARTANGSEL – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, menjalani sidang lanjutan hari ini, Rabu (2/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kali ini agenda sidang merupakan 12 pemeriksaan saksi yang meliputi ayah dan ibu Yosua beserta kerabat dekatnya, termasuk kekasih Yosua.

Dari ke 12 saksi yang dihadirkan, Susi, ART dari tersangka pembunuhan lainnya, Putri Candrawathi, rupanya tidak dihadirkan dalam persidangan kali ini.

Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, saat dihubungi Rabu (2/11).

“Susi belum (dihadirkan),” kata Irwan.

Susi merupakan salah satu saksi yang ada di Magelang di mana dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri, sehari sebelum tragedi penembakan.

Sedangkan Kuat merupakan orang yang mengancam Yosua setelah kejadian dugaan pelecehan kepada Putri terjadi.

Berikut ke-12 saksi yang akan menjalani persidangan kali ini:
1. Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
2. Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
3. Kamaruddin Simanjuntak
4. Yuni Artika Hutabarat
5. Mahareza Risky
6. Rohani Simanjuntak
7. Devianita Hutabarat
8. Sangga Parulian Sianturi
9. Vera Maretha Simanjuntak (Kekasih Yosua)
10. Roslin Emika Simanjuntak
11. Indrawanto Pasaribu
12. Novita Sari Nadek

Kuat dan Ricky dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 subsisder Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kuat dan Ricky sama-sama mengajukan eksepsi dalam sidang sebelumnya, namun majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi tersebut dalam sidang putusan sela.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *