TANGSELXPRESS – Kebijakan baru Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mempermudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), diapresiasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Kita apresiasi, ada kemungkinan bahwa calon yang melakukan tes SIM itu kemungkinan gugup atau juga kemungkinan dia padatnya peserta, sehingga kemudian melakukan kesalahan,” kata dia, di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (2/11).
Untuk itu, dia mendukung kebijakan mempermudah pembuatan SIM itu salah satunya ialah bisa mengulang ujian kembali di hari yang sama apabila dinyatakan gagal dalam ujian praktik mengemudi.
“Ada baiknya memang dalam pengujian itu bisa dilakukan ulangan di hari yang sama supaya kemudian menghemat waktu,” ujarnya.
Dia menilai, ujian praktik mengemudi memang sebagaimana praktik berkendara sehari-hari. Namun, kata dia, mungkin ada faktor-faktor lain yang menyebabkan seseorang gagal ujian praktik mengemudi.
“Kalau kemudian pada waktu itu diulang lagi bisa ada kemungkinan bahwa hal itu tak akan terjadi, kecuali sudah diulang salah lagi, ya mengulang lagi saja setelah nanti latihan lagi,” ungkapnya.
Dia juga mengapresiasi kebijakan itu yang menurut dia berkorelasi untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).
Artikel DPR Respons Kebijakan Baru Kapolri Soal Urus SIM, Begini Katanya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.