Tangsel Komitmen Kurangi Sampah Plastik, Pemkot Mulai Sosialisasi Perwali Nomor 83 Tahun 2022

TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menginginkan para pelaku usaha yang ada di Tangerang Selatan tidak fokus pada bisnisnya saja. Akan tetapi, Pemkot Tangsel berkeinginan pelaku usaha juga memperhatikan lingkungan.

Oleh sebab itu, Pemkot Tangerang Selatan meminta para pelaku usaha memperhatikan lingkungan dengan melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No.83 Tahun 2022 tentang pengurangan sampah plastik.

Sosialisasi itu dilakukan mengingat persoalan sampah plastik di Tangerang Selatan belakangan memiliki kendala soal tempat penampungan, Rabu 26 Oktober 2022.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menjelaskan, saat ini Pemkot Tangerang Selatan terus berkomitmen mengurangi pengurangan sampah plastik sekali pakai.

Artikel Tangsel Komitmen Kurangi Sampah Plastik, Pemkot Mulai Sosialisasi Perwali Nomor 83 Tahun 2022 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *