TANGSELXPRESS – Pihak kepolisian menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus obat sirup mengandung etilen glikol.
Obat sirup tersebut diduga melebihi ambang batas sehingga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Indonesia.
“Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/10).
Dedi mengungkapkan, pengecekan dalam rangka penyelidikan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut,” terang Dedi.
Terkait hasil pengecekan yang dilakukan, apakah ditemukan kelalaian pengawasan hingga terjadi kasus gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat-obatan sirup,
Artikel Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Selidiki Dugaan Pidana Obat Sirup pertama kali tampil pada tangselxpress.com.