TANGSELXPRESS – Nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono muncul sebagai calon tunggal panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bakal menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Kemunculan nama Yudo Margono pun memantik perhatian dari berbagai pihak seperti Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) TB Hasanuddin.
Dia mengatakan, penunjukan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden yang harus dihormati.
“Tidak ada masalah. Karena ketiga Kepala Staf darat, laut, udara sesuai Undang-Undang penuhi persyaratan. Siapa yang dipilih? Hak prerogatif presiden. Dan presiden milih AL. Buat kami selesai, mari kita bawa ke fit and proper test,” kata Hasanuddin di Jakarta, Senin (28/11).
Menurut dia, Komisi I DPR mengharapkan agar Panglima TNI ke depan mampu menjaga netralitas dan profesionalitas TNI apalagi menjelang pemilu 2024.
“Tentu ada sebuah harapan seluruh fraksi, bahwa seluruh TNI berpedoman pada Undang-Undang yaitu jaga netralitas. Apalagi mau hadap 2024, pilpres, pileg, pilkada. Kedua, Panglima TNI harus mampu tingkatkan disiplin,” katanya.
Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai penunjukan Yudo sangat tepat.
Artikel Yudo Margono Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Anggota Komisi I: Hak Prerogatif Presiden pertama kali tampil pada tangselxpress.com.