TANGSELXPRESS – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengatakan bahwa menjelang Pemilu 2024, pihaknya mendapat banyak masukan dari berbagai Badan Kehormatan (BK) DPRD di sejumlah daerah terkait kemungkinan terjadinya fenomena “surat kaleng” akan semakin tinggi.
Usai menggelar sosialisasi ke kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (4/9), Adang menjelaskan jika surat kaleng ini biasanya berisi fitnah atau menyebarkan berita bohong untuk menjatuhkan seorang caleg.
“Makanya, kami harapkan untuk kepolisian dan kejaksaan, apabila belum dilakukan gelar perkara, belum ada dua alat bukti, udahlah, itu biarkan di internal saja. Jangan disebar keluar,” kata Adang dalam keterangan yang diterima.
Menurut Adang, dari informasi yang belum tentu benar tapi sudah beredar di masyarakat, akan membuat calon yang sebelumnya baik bisa jadi tidak baik. “Kalau sudah beredar di luar, maka calon tersebut akan mendapat sanksi sosial yang tidak baik. Kasian caleg-nya. Bisa merugi karena hanya surat kaleng yang tidak benar,” jelasnya.
Artikel Waspadai Fenomena Surat Kaleng Jelang Pemilu, Ini Imbauan MKD kepada APH pertama kali tampil pada tangselxpress.com.