TANGSELXPRESS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluarkan data bahwa selama periode 2017-2022 terdapat sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang yang fantasis yakni mencapai Rp190 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan bahwa transaksi judi online dengan jumlah jumbo itu akan berdampak buruk pada perekonomian Indonesia.
“Uang yang seharusnya beredar untuk konsumsi dan belanja produk sehingga menciptakan lapangan kerja menjadi tiada,” kata Anis dalam keterangan yang diterima pada hari ini, Kamis (5/10/2023).
Anis juga menyebut data PPATK melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang bermain judi online. Lebih lanjut, Anis juga menyoroti mayoritas pelaku judi online yang disinyalir berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah.
“Mirisnya yang mayoritas melakukan judi online sebanyak 2,1 juta orang adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah Rp100 ribu sehari, seharusnya uang itu bisa ditabung, atau belanja ke UMKM, di sana terdapat pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pegawai hingga IRT. Pemerintah harus bertindak,” imbuhnya.
Artikel Transaksi Jumbo Judi Online Pengaruhi Perekonomian Indonesia, Anis: Pemerintah Harus Tegas pertama kali tampil pada tangselxpress.com.