TANGSELXPRESS – Kepala Bidang Kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rastra Yudhatama menginformasikan bahwa jumlah sampah yang dihasilkan oleh alat peraga kampanye (APK) selama dua hari pembersihan telah mencapai lebih dari 30 ton.
Dalam keterangannya, Yudha mengatakan bahwa meskipun pembersihan sudah dilakukan sejak kemarin, namun masih ada beberapa tim yang sedang membersihkan di lapangan hingga saat ini.
“Sementara rata-rata, kalau kita akumulatifkan ada 30 ton,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (12/2).
Ia menuturkan bahwa upaya tersebut sebagai tindaklanjut dari instruksi Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dalam rangka memasuki masa tenang pada tahapan Pemilu 2024.
“Langkah ini merupakan tindaklanjut Bapak Wali Kota,” imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meminta agar APK dimusnahkan. Pihaknya tak ingin APK yang ada menjadi alat yang nantinya bisa disalahgunakan.
“Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye,” kata Benyamin.
“Kemudian juga dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali,” lanjutnya.
Termasuk pula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye.
“Kemudian simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan. Takut ada yang memanfaatkan. Nanti baru kita musnahkan,” tegas Benyamin. (arga)
Artikel Tindaklanjuti Instruksi Wali Kota, DLH Tangsel Bersihkan 30 Ton APK pertama kali tampil pada tangselxpress.com.