TANGSELXPRESS – Polres Tangsel menangkap tiga orang pria dalam kasus tawuran yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengakibatkan remaja berinisial MBF (16) meninggal dunia. Ketiganya pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubsi Penmas Polres Tangsel Ipda Bayu mengatakan, ketiga orang yang ditangkap dalam kasus tersebut yakni berinisial Y (22), R (22), dan I (21).
“Diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban anak MBF yang mengakibatkan korban anak MBF meninggal dunia,” ujar Bayu dalam keterangannya seperti dikutip, Selasa (5/9).
Bayu menjelaskan, peristiwa tawuran itu terjadi setelah kedua kelompok yang terlibat janjan dan menyepakatinya melalui media sosial.
Artikel Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang di Tangsel Dibekuk Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.