Terungkap, Terduga Teroris yang Ditangkap di Sleman Ternyata Residivis Kasus Narkoba

TANGSELXPRESS  – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap fakta baru terkait penangkapan terhadap terduga teroris inisial AW di wilayah Sleman.

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, AW merupakan residivis tindak pidana narkoba.

AW pernah menjalani masa pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas tahun 2020 lalu.

Penyidik menyebut, AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.

“Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan,” kata Aswin di Jakarta, Senin (23/1).

Aswin menjelaskan, petugas menyita dua bom rakitan dari tersangka AW simpatisan ISIS yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1) kemarin.

“Ada beberapa barang bukti (disita), di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” terang Aswin.

Dua bom rakitan ini menjadi barang bukti, tersangka AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.

Penyidik masih mendalami di mana lokasi yang menjadi target tersangka untuk melakukan teror.

“Ada targetnya, tapi masih kami dalami (lokasi target),” kata Aswin.

AW (39) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

AW merupakan target tindak pidana terorisme. Proses penangkapan berlangsung pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.

Artikel Terungkap, Terduga Teroris yang Ditangkap di Sleman Ternyata Residivis Kasus Narkoba pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts