TANGSELXPRESS- Presiden Jokowi telah memerintahkan para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk mempertahankan netralitas mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang pada tahun 2024. Langkah ini pun diambil oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie di wilayah pemerintahannya.
Dalam hal tersebut, Benyamin bahkan mengakui bahwa telah memberhentikan pegawai lingkup Pemerintah Kota Tangsel yang dicurigai tidak netral menjelang Pilpres dan Pemilu 2024. Pegawai ini terdiri dari tenaga kerja sukarela (TKS) atau honorer.
“Sudah ada dua orang non ASN, TKS kita berhentikan,” ungkap Benyamin saat ditemui oleh awak media, Rabu (8/11).
Artikel Terlibat Tim Sukses Capres, Benyamin Berhentikan Dua TKS di Lingkup Pemkot Tangsel pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
