Terlibat Perampokan Rumah Dinas, Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Polda Jatim 

TANGSELXPRESS – Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim).

Samanhudi Anwar diduga terlibat dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada Desember 2022 lalu.

Kabar yang mengejutkan publik tersebut datang langsung dari  Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Surabaya, Jumat (27/1).

“Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB, kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus ‘curas’ (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso,” kata Toni.

Toni mengatakan, penangkapan tersangka Samanhudi Anwar dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang sebelumnya ditangkap jajaran Polda Jatim.

“Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi di rumah dinas itu,” terangnya.

Artikel Terlibat Perampokan Rumah Dinas, Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Polda Jatim  pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

Related posts